Resensi buku berjudul : Perbandingan Ideologi Politik Islam (Muqaranah al-Mazahib fi al-Siyasah)

Judul Koleksi         : Perbandingan Ideologi Politik Islam (Muqaranah al-Mazahib fi al-Siyasah)

Penulis                  : Assoc. Prof Dr. Drs. K.H. Mujar Ibnu syarif, SH., M.Ag

Penerbit                 : Amzah

Tahun Terbit          : 2024

Cetakan                 : 1

Jumlah Halaman    : 314 halaman

ISBN                      : 978-623-6641-94-1

 

Sinopsis

Buku Perbandingan Ideologi Politik Islam merupakan kajian mendalam tentang pemikiran politik dalam Islam dari berbagai mazhab dan tokoh terkemuka sepanjang sejarah Islam. Dengan pendekatan muqāranah (komparatif), buku ini menyajikan pendapat para ahli politik Islam mengenai isu-isu politik penting yang status hukumnya masih diperdebatkan. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk menilai kekuatan argumen masing-masing pemikiran, serta mencari kesesuaian yang paling dekat dengan prinsip-prinsip syariat Islam guna diaplikasikan dalam praktik bernegara yang maslahat.

Buku ini terbagi menjadi lima bab utama. Bab pertama menjelaskan dasar-dasar perbandingan mazhab politik, termasuk definisi istilah-istilah penting seperti al-siyāsah dan muqāranah al-mazāhib, serta tujuan dari kajian ini. Bab kedua menyajikan pemikiran politik dari tokoh-tokoh besar Islam seperti Ibnu Abi Rabi', al-Farabi, al-Mawardi, Imam al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, dan Ibnu Khaldun. Masing-masing tokoh dikaji dalam aspek seperti urgensi negara, syarat kepala negara, bentuk pemerintahan, hingga sistem politik yang mereka tawarkan.

Bab ketiga membahas dinamika politik Islam pada masa klasik dan pertengahan, mulai dari era kejayaan Islam, masa disintegrasi, hingga munculnya tiga kerajaan besar. Bab ini tidak hanya melihat konteks sejarah, tapi juga membandingkan teori-teori yang berkembang. Bab keempat menyentuh isu-isu ideologi politik Islam modern, seperti formalisasi syariat, bentuk negara (Islam vs sekuler), politik multipartai, kepemimpinan perempuan dan non-Muslim, hingga sikap Islam terhadap demonstrasi, kudeta, dan terorisme. Pendekatan yang digunakan bersifat tematik dan analitis, dengan mengedepankan dalil serta argumentasi dari berbagai mazhab.

Bab kelima berisi studi kasus penerapan politik Islam di berbagai negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Mesir, Irak, dan Iran. Setiap negara dikaji dari segi relasi agama dan negara, bentuk pemerintahan, sistem politik, serta tantangan-tantangan kontemporer yang dihadapi. Kajian ini memperkaya pembaca dengan wawasan praktis tentang bagaimana ideologi politik Islam diimplementasikan dalam berbagai sistem negara yang berbeda.

Secara keseluruhan, buku ini sangat layak dijadikan referensi utama dalam studi politik Islam. Dengan bahasanya yang sistematis dan analisis yang mendalam, buku ini tidak hanya relevan bagi kalangan akademisi dan mahasiswa, tetapi juga bagi pengambil kebijakan, tokoh agama, dan siapa pun yang ingin memahami ragam pemikiran politik Islam secara kritis dan komprehensif.

 

Biografi Penulis

Assoc. Prof. Dr. Drs. K.H. Mujar Ibnu Syarif, S.H., M.Ag. lahir di Karang Mulia, Cileduk, Tangerang, pada tanggal 12 Desember 1971. Ia adalah putra ketujuh dari pasangan H. Syarif dan Hj. Maesaroh. Dengan latar belakang pendidikan keislaman yang kuat, ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan lulus pada tahun 1993. Gelar magister dan doktor juga ia raih dari institusi yang sama masing-masing pada tahun 1999 dan 2005. Pada tahun 2015, ia menambah gelarnya sebagai Sarjana Hukum melalui program double degree dengan predikat cumlaude.

Sebagai akademisi, beliau telah mengabdikan dirinya sebagai dosen tetap di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sejak 1995. Ia juga pernah menjadi Dosen Tamu Senior di University of Malaya, Malaysia, pada tahun 2010–2011. Di samping mengajar jenjang sarjana dan pascasarjana di UIN, beliau juga aktif mengajar di berbagai institusi keislaman lain, termasuk Fakultas Syariah IQ dan PTIQ Jakarta, serta program kader ulama MUI Kota Tangerang.

Karier akademik dan kontribusinya diakui dengan berbagai penghargaan, di antaranya dua kali menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UIN, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, serta Ketua Umum MUI di beberapa wilayah administratif. Selain itu, ia aktif sebagai reviewer di berbagai jurnal nasional dan internasional bereputasi, termasuk jurnal-jurnal terindeks Scopus.

Dalam dunia kepenulisan, K.H. Mujar Ibnu Syarif telah menghasilkan sejumlah karya ilmiah dan buku-buku penting, seperti Hak-Hak Politik Minoritas Non-Muslim dalam Komunitas Islam (2003), Presiden Non-Muslim di Negara Muslim (2006), Figh Siyasah: Doktrin, Sejarah dan Pemikiran Politik Islam (2008), Pengantar Ilmu Hukum (2009), dan Tiga Kategori Hukum: Syariat, Fikih, dan Kanun (2012). Ia juga aktif menyampaikan makalah dalam berbagai forum ilmiah baik nasional maupun internasional, memperkuat posisinya sebagai pemikir politik Islam yang berpengaruh dan produktif di Indonesia.

 

Kelemahan Buku
Salah satu kelemahan utama dari buku ini adalah kurangnya pendekatan metodologis yang eksplisit dan sistematis dalam menjelaskan kerangka perbandingan antar pemikiran politik. Meskipun buku ini menyajikan berbagai pandangan dari tokoh-tokoh besar dalam politik Islam, penulis tidak secara konsisten menunjukkan parameter atau indikator ilmiah yang digunakan dalam melakukan komparasi. Hal ini dapat menyulitkan pembaca untuk memahami dasar logika perbandingan yang dilakukan, terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang non-akademik atau pembaca pemula dalam studi politik Islam.

Kelemahan lainnya terletak pada penggunaan bahasa yang kadang terlalu padat dengan istilah-istilah Arab tanpa penjelasan kontekstual yang memadai. Hal ini bisa menjadi hambatan bagi pembaca umum atau mahasiswa tingkat awal yang belum terbiasa dengan terminologi fikih dan ilmu politik Islam. Penulis memang menunjukkan keluasan wawasan, namun tanpa penyederhanaan bahasa atau glosarium istilah, pembaca awam bisa merasa kewalahan dan kehilangan makna dari substansi yang disampaikan.

Selain itu, meskipun buku ini menyentuh berbagai isu kontemporer seperti formalisasi syariat, partisipasi politik, hingga fenomena terorisme, pembahasannya cenderung bersifat normatif dan kurang memberikan analisis kritis terhadap realitas sosial-politik yang kompleks di masing-masing negara muslim. Misalnya, studi kasus yang diangkat di bagian akhir buku kurang menampilkan dinamika politik aktual secara kontekstual dan komparatif. Pendekatan yang lebih empiris, didukung oleh data atau perkembangan mutakhir, akan membuat pembahasan lebih kuat dan relevan dalam menjawab tantangan politik Islam di era modern.

Terakhir, dari segi penyajian teknis, buku ini memuat cukup banyak informasi yang padat dalam setiap bab, namun struktur penyampaiannya terkadang tidak dilengkapi dengan ringkasan, diagram, atau kesimpulan bab yang bisa membantu pembaca merangkum inti pembahasan. Hal ini menjadikan alur bacaan terasa berat dan kurang memberi ruang bagi refleksi kritis di setiap bagian. Dengan penambahan elemen-elemen penunjang visual atau sistematika berpikir yang lebih modular, buku ini dapat menjadi lebih ramah pembaca tanpa mengurangi bobot akademiknya.

 

Kelebihan buku
Salah satu kelebihan utama buku ini adalah kedalaman kajiannya terhadap pemikiran politik Islam dari berbagai tokoh dan mazhab, mulai dari era klasik hingga modern. Penulis tidak hanya menampilkan pandangan tunggal, tetapi berhasil mengompilasikan dan membandingkan beragam pemikiran dari tokoh-tokoh besar seperti al-Farabi, al-Mawardi, Imam al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, hingga Ibnu Khaldun secara tematik dan sistematis. Penyusunan yang detail ini mencerminkan keluasan literasi penulis dalam bidang politik Islam dan menjadikan buku ini sebagai rujukan penting bagi kajian fikih siyasah maupun perbandingan ideologi politik dalam konteks keislaman.

Kelebihan lainnya terletak pada cakupan pembahasan yang sangat komprehensif. Buku ini tidak hanya berisi teori, tetapi juga menghadirkan studi kasus politik Islam di berbagai negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Mesir, Irak, dan Iran. Pendekatan ini memberikan nilai tambah berupa pemahaman praktis bagi pembaca tentang bagaimana ideologi politik Islam diimplementasikan dalam konteks kenegaraan yang berbeda-beda. Hal ini memperkuat relevansi buku dengan realitas politik kontemporer serta membantu pembaca mengaitkan konsep-konsep teoretis dengan dinamika geopolitik dunia Islam.

Buku ini juga unggul dalam hal penyajian isu-isu kontemporer yang krusial, seperti formalisasi syariat, kepemimpinan non-Muslim dan perempuan, demonstrasi, kudeta, serta terorisme. Penulis mampu membahas persoalan-persoalan ini dengan pendekatan yang ilmiah namun tetap berlandaskan pada kaidah-kaidah syariah yang mapan. Keseimbangan antara norma keislaman dan pembacaan realitas ini menjadikan buku ini bernilai tinggi, baik untuk kalangan akademisi, praktisi hukum Islam, maupun pengambil kebijakan.

Kelebihan yang tak kalah penting adalah otoritas keilmuan penulis. Dengan latar belakang akademik yang solid dan pengalaman mengajar di dalam dan luar negeri, penulis menyampaikan materi dengan gaya yang meyakinkan dan argumentatif. Kredibilitas ini semakin diperkuat oleh rekam jejaknya dalam menulis dan menerbitkan buku-buku penting lain di bidang hukum dan politik Islam. Oleh karena itu, buku ini sangat pantas dianggap sebagai kontribusi signifikan dalam pengembangan literatur politik Islam di Indonesia, bahkan dunia Muslim secara lebih luas.

 

Kesimpulan
Kesimpulan dari buku ini menegaskan bahwa politik dalam Islam bukanlah konsep yang tunggal dan kaku, melainkan merupakan bidang yang sangat kaya dengan keragaman pandangan dan interpretasi. Melalui pendekatan perbandingan (muqāranah), penulis menunjukkan bahwa para pemikir Islam klasik dan kontemporer telah memberikan kontribusi besar terhadap gagasan tentang negara, kekuasaan, kepemimpinan, dan hukum yang bersumber dari prinsip-prinsip syariah namun berinteraksi dengan realitas sosial-politik zamannya masing-masing. Dari al-Farabi yang filosofis hingga Ibnu Taimiyah yang tegas, setiap tokoh memiliki keunikan yang memperluas cakrawala pemahaman kita tentang konsep politik Islam.

Buku ini juga menyimpulkan bahwa perbedaan-perbedaan pemikiran tersebut bukan untuk dipertentangkan, tetapi dijadikan bahan telaah ilmiah guna mencari model politik yang paling maslahat dan kontekstual dengan kondisi umat Islam di era modern. Dengan demikian, keberagaman pemikiran tersebut perlu dipahami sebagai khazanah intelektual yang justru memperkaya pilihan-pilihan politik umat Islam, bukan sebagai sumber perpecahan. Penulis juga menekankan pentingnya sikap kritis dan ilmiah dalam memilih dan mengaplikasikan teori-teori politik Islam, agar tidak terjebak pada pandangan sempit atau ideologis yang membahayakan keutuhan umat dan negara.

Lebih jauh, melalui analisis isu-isu politik kontemporer seperti formalisasi syariat, multipartai, partisipasi perempuan dan non-Muslim dalam politik, hingga fenomena radikalisme, buku ini mengajak pembaca untuk menimbang kembali peran agama dalam politik dengan pendekatan yang seimbang antara teks dan konteks. Studi kasus dari berbagai negara menunjukkan bahwa penerapan politik Islam bisa sangat beragam, tergantung kondisi sosiokultural dan historis masing-masing negara.

Secara keseluruhan, buku ini menyimpulkan bahwa politik Islam bukanlah sistem yang statis, melainkan dinamis dan terbuka untuk perbandingan, pengembangan, serta penyesuaian dengan prinsip-prinsip kemaslahatan. Oleh karena itu, pemahaman politik Islam yang komprehensif, ilmiah, dan berorientasi pada keadilan serta kesejahteraan umat menjadi kunci penting dalam membangun tatanan politik yang bermartabat di dunia Islam modern.

 

Saran
Untuk penyempurnaan buku Perbandingan Ideologi Politik Islam di masa mendatang, disarankan agar penulis lebih memperkuat pendekatan metodologis dalam menyusun kerangka perbandingan antar pemikiran politik. Penjelasan mengenai indikator atau kriteria pembanding akan sangat membantu pembaca dalam memahami alasan rasional di balik penilaian terhadap kekuatan atau kelemahan suatu pandangan. Selain itu, penambahan elemen visual seperti tabel perbandingan, diagram pemikiran tokoh, atau ringkasan akhir di tiap bab akan meningkatkan keterbacaan dan memudahkan pemahaman, terutama bagi pembaca dari kalangan mahasiswa atau pembelajar pemula.

Lebih lanjut, buku ini akan semakin kuat jika disertai dengan data empirik atau analisis studi kasus yang lebih mendalam dan aktual. Kajian terhadap negara-negara muslim bisa dilengkapi dengan perspektif lokal, statistik, serta dinamika politik terbaru agar pembahasannya lebih relevan dengan konteks kekinian. Dalam menjawab isu-isu kontemporer seperti terorisme, demokrasi, atau kepemimpinan perempuan, akan lebih bernilai jika disajikan dengan pendekatan multidisipliner—menggabungkan sudut pandang fiqih, hukum positif, serta ilmu sosial-politik.

Selain itu, agar buku ini lebih inklusif, penggunaan istilah Arab yang cukup banyak sebaiknya dilengkapi dengan glosarium atau catatan kaki yang memadai. Hal ini akan memperluas jangkauan pembaca, tidak hanya terbatas pada kalangan akademisi atau pesantren, tetapi juga masyarakat umum yang tertarik pada pemikiran politik Islam. Dengan penyempurnaan tersebut, buku ini diharapkan tidak hanya menjadi referensi ilmiah, tetapi juga panduan praktis dalam membangun wacana politik Islam yang moderat, adil, dan relevan dengan tantangan zaman.

 

Rekomendasi
Buku Perbandingan Ideologi Politik Islam ini sangat direkomendasikan bagi para akademisi, mahasiswa, dan peneliti yang fokus pada kajian politik Islam, hukum tata negara Islam, serta pemikiran keislaman secara umum. Selain itu, buku ini juga layak dibaca oleh para pengambil kebijakan, tokoh ormas Islam, ulama, dan dai yang terlibat langsung dalam wacana keagamaan dan kebangsaan, agar mereka memiliki landasan ilmiah dan historis dalam merespons isu-isu politik kontemporer yang melibatkan aspek keislaman. Tak kalah penting, buku ini juga relevan bagi para pemerhati sosial-politik, aktivis, serta masyarakat umum yang ingin memahami bagaimana pemikiran politik Islam berkembang dari masa klasik hingga era modern, serta bagaimana ideologi tersebut dipraktikkan di berbagai negara. Dengan cakupan yang luas dan pendekatan yang mendalam, buku ini menjadi sumber rujukan yang penting untuk membangun diskursus politik Islam yang inklusif, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Sharing :    
  About

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat adalah sebuah instansi Pembina Perpustakaan dan Kearsipan di daerah ini.

  Statistik Pengunjung
2 Online
34 Visitor Today
10 Visitor Yesterday
191739 All Visitor
769932 Total Hits
216.73.216.130 Your IP address

  Contact Us
  Alamat :

Jalan Diponegoro No.4 Padang (Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)

Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00